Ellen Esther Pelealu Ajak Warga Lawanga Rawat Persatuan dan Kebangsaan
POSO — Nilai-nilai kebangsaan tidak cukup hanya dipahami sebagai konsep, tetapi perlu terus dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari. Pesan itu menjadi salah satu pokok yang disampaikan anggota DPR RI, Ellen Esther Pelealu, S.E., saat melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Ellen untuk bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus mengingatkan kembali pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
Sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Ellen menilai pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan perlu terus diperkuat, terutama di tengah perubahan sosial dan perkembangan informasi yang begitu cepat.
Dalam sosialisasi tersebut, Ellen menjelaskan empat pilar yang menjadi konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Menurutnya, keempat pilar tersebut memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Pancasila, misalnya, tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman dalam membangun sikap saling menghargai, bergotong royong dan menjaga kepedulian terhadap sesama.
Begitu pula dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi pengingat bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan bagian dari kekuatan bangsa Indonesia.
Dari Masyarakat untuk Indonesia
Suasana sosialisasi berlangsung dalam nuansa dialog. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan maupun berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat dan kebangsaan.
Bagi Ellen, interaksi langsung dengan masyarakat merupakan bagian penting dari tugasnya sebagai wakil rakyat.
Ia berharap pemahaman mengenai empat pilar tidak berhenti setelah kegiatan selesai, tetapi dapat diterapkan dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
“Menjaga persatuan bukan hanya tugas pemerintah atau para pemimpin. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari lingkungan keluarga, kelurahan, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Memperkuat Persatuan dari Daerah
Ellen juga mengingatkan bahwa masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keutuhan NKRI. Karena itu, semangat kebersamaan, toleransi dan gotong royong perlu terus dipelihara.
Menurutnya, daerah memiliki peran strategis dalam menjaga kehidupan kebangsaan karena nilai persatuan justru tumbuh dan diuji dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kelurahan Lawanga tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Ellen untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Sebagai wakil masyarakat Sulawesi Tengah di DPR RI, ia menegaskan pentingnya terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, tidak hanya dalam konteks politik dan pembangunan, tetapi juga dalam membangun kesadaran bersama mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari setiap warga negara.
