Dua Kasus Dugaan Keracunan MBG dalam Sepekan, Relawan Soroti Pengawasan BGN di Touna
AMPANA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan. Dalam kurun waktu hanya satu pekan, muncul dua kasus dugaan keracunan makanan yang melibatkan siswa sekolah penerima manfaat program tersebut.
Kondisi ini memicu kritik keras dari Relawan Kawal MBG Kabupaten Tojo Una-Una yang menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kualitas makanan, tetapi juga mengarah pada pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengawasan Program MBG di tingkat daerah.
Kasus pertama dilaporkan terjadi pada Jumat, 4 September 2026, di SD 11 Ratolindo. Sebanyak 10 siswa disebut mengalami gejala mual, muntah, pusing dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan MBG dengan menu bakso. Dua siswa bahkan harus mendapatkan perawatan di RSUD Ampana.
Sampel makanan kemudian dikirim ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah pada 5 September 2026 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Belum selesai persoalan tersebut, kasus kedua kembali mencuat pada Kamis, 11 September 2026, di SD Desa Tatari, Kecamatan Tojo.
Menurut kronologi yang disampaikan relawan, makanan tiba sekitar pukul 08.50 WITA dan dibagikan sekitar pukul 09.10 WITA. Sekitar 30 menit setelah makanan dikonsumsi, sejumlah siswa dilaporkan mengalami mual, muntah dan pusing.
Yang semakin memunculkan pertanyaan adalah pengakuan sejumlah siswa mengenai kondisi makanan. Mereka disebut merasakan buah semangka seperti memiliki rasa bensin, sementara tahu disebut memiliki rasa menyerupai handbody.
Menu yang dikonsumsi terdiri dari nasi putih, sempol ayam saus Bangkok, tahu bumbu Bali, capcai sawi dan wortel serta buah semangka.
Relawan Kawal MBG Touna menilai dua kejadian dalam rentang waktu sangat berdekatan tersebut harus menjadi alarm serius bagi Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah pusat.
Ketua Relawan Kawal MBG Kabupaten Tojo Una-Una, Erwin Ibrahim, bahkan mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi total terhadap penyelenggaraan MBG.
Menurutnya, persoalan yang harus diperiksa bukan hanya makanan yang dikonsumsi anak-anak, tetapi seluruh rantai penyelenggaraan program, mulai dari pengadaan bahan baku, distribusi, penyimpanan, proses pengolahan, standar keamanan pangan hingga mekanisme pengawasan SPPG.
Relawan juga menyoroti dugaan konsentrasi pemasok bahan baku pada sejumlah SPPG di Touna.
Mereka menyebut terdapat sekitar lima hingga tujuh SPPG yang diduga sebagian besar bahan bakunya disuplai oleh satu supplier besar.
Temuan tersebut, menurut relawan, harus segera diverifikasi oleh BGN karena berpotensi menimbulkan persoalan persaingan usaha dan tata kelola pengadaan.
Relawan merujuk pada Pasal 11 Ayat (4) Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang mereka sebut melarang SPPG melakukan praktik monopoli, monopsoni dan kartel dalam pengadaan bahan baku.
Karena itu, mereka mendesak BGN melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok seluruh SPPG di Kabupaten Tojo Una-Una.
Audit tersebut dinilai harus menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: siapa saja supplier yang memasok bahan baku, berapa nilai transaksi, bagaimana mekanisme pemilihannya, apakah terdapat pemasok alternatif, dan apakah seluruh proses pengadaan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Relawan juga meminta hasil audit dibuka kepada publik, termasuk daftar supplier dan kontrak kerja sama SPPG.
Selain itu, mereka meminta BGN mengevaluasi posisi Korwil BGN di wilayah tugas Kabupaten Tojo Una-Una, bahkan mendesak pencopotan atau penonaktifan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kegagalan pengawasan.
Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan audit independen.
Relawan memberikan batas waktu tiga kali 24 jam kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Jika tidak ada keputusan, mereka menyatakan akan menggelar aksi damai dan audiensi dengan Satgas MBG serta DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
“Nyawa anak-anak Touna bukan untuk uji coba,” tegas Relawan Kawal MBG.
Kini bola berada di tangan BGN dan pemerintah pusat. Dua kejadian dalam satu pekan menempatkan sistem pengawasan MBG di Touna pada titik yang membutuhkan pemeriksaan serius, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
