Ellen Esther Pelealu Perkuat Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan Bersama Warga Desa Saojo
POSO 15/9/2026 — Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Ellen Esther Pelealu, S.E., mengajak warga Desa Saojo, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, menerapkan nilai-nilai Pancasila, konstitusi, persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Ajakan itu disampaikan Ellen saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Balai Desa Saojo, Selasa (15/9/2026). Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan tersebut juga membuka ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk memperkuat pemahaman tentang empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Memahami Empat Pilar Kebangsaan
Dalam sosialisasi tersebut, Ellen menjelaskan empat konsensus dasar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Ellen, keempat pilar tersebut perlu terus dipahami dan diterapkan di tengah dinamika sosial serta perkembangan arus informasi yang semakin cepat, termasuk di lingkungan masyarakat desa.
“Nilai-nilai Pancasila, konstitusi, persatuan dalam bingkai NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus kita hidupkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat,” ujar Ellen Esther Pelealu dalam kegiatan tersebut.
Ia menekankan, pemahaman terhadap empat pilar tidak cukup berhenti pada pengetahuan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menjaga kerukunan, menaati aturan, dan mengutamakan kepentingan bersama.
Mendorong Penerapan Nilai Kebangsaan
Melalui forum tersebut, masyarakat Desa Saojo dan sekitarnya diajak menghubungkan nilai-nilai kebangsaan dengan kehidupan sehari-hari. Pancasila, misalnya, dapat diterapkan melalui sikap gotong royong, kepedulian sosial, serta penghormatan terhadap perbedaan.
Sementara itu, semangat Bhinneka Tunggal Ika menjadi landasan penting untuk menjaga keharmonisan masyarakat yang memiliki latar belakang, keyakinan, dan pandangan yang beragam. Penerapan nilai-nilai tersebut diharapkan dapat memperkuat persatuan mulai dari keluarga, lingkungan desa, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ruang Dialog Bersama Masyarakat
Selain menyampaikan materi kebangsaan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara Ellen dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di tengah warga.
Bagi masyarakat di daerah, forum semacam ini penting karena memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sekaligus memperkuat komunikasi dengan wakilnya di lembaga legislatif.
“Kami merasa terbantu dengan adanya kegiatan seperti ini karena bisa kembali mengingat pentingnya menjaga persatuan dan menghargai perbedaan di tengah masyarakat,” kata salah seorang peserta kegiatan.
Dialog tersebut menunjukkan bahwa sosialisasi empat pilar tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan penyampaian materi, tetapi juga sebagai sarana membangun kedekatan dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Profil Ellen Esther Pelealu
Ellen Esther Pelealu merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah. Dalam daftar resmi MPR RI, Ellen tercatat sebagai anggota MPR RI dengan nomor anggota A-574 untuk masa jabatan 2024–2029.
Sebelum menjadi anggota DPR RI, Ellen memiliki pengalaman di bidang politik dan pemerintahan di Sulawesi Tengah. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Poso periode 2014–2019 dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2019–2024.
Kehadiran Ellen dalam Sosialisasi 4 Pilar di Desa Saojo diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga persatuan, menghargai keberagaman, serta menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara masyarakat di daerah pemilihan dan wakilnya di DPR RI. Lebih dari sekadar sosialisasi, forum ini menegaskan bahwa penguatan kebangsaan harus terus dilakukan melalui dialog, keteladanan, dan praktik nyata agar persatuan tetap terjaga di tengah keberagaman.
